MEDIA SOSIAL UNTUK SAFETY RIDING BAGI PELAJAR
SAFETY RIDING BAGI PELAJAR.PPT
SAFETY RIDING BAGI PELAJAR.PPT
Kecelakaan lalu lintas jalan raya merupakan permasalahan yang
semakin lama semakin serius. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peningkatan
jumlah kecelakaan dari tahun ke tahun. Kecelakaan lalu lintas ini tidak
terlepas dari peran peningkatan jumlah kendaraan bermotor. Sepeda motor
merupakan penyebab tertinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terdapat
sekitar 1,25 juta kematian di dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu
lintas dimana sebagian besar merupakan akibat dari sepeda motor (WHO, 2013). Indonesia
sendiri masuk dalam kategori 10 besar negara dengan kecelakaan lalu lintas
terbanyak, yakni urutan ke enam dari 185 negara (WHO, 2013).
Di indonesia kecelakaan lalu lintas sepeda motor pada tahun 2013
menempati urutan tertinggi yakni sebesar 119.560 kejadian (Dirjen Perhubungan
Darat, 2014). Di provinsi Jawa Tengah jumlah kecelakaan lalu lintas yang
terjadi pada tahun 2008 mencapai 9.964 kecelakaan, tahun 2009 mencapai 7.807
kecelakaan, tahun 2010 mencapai 15.291 kecelakaan dan tahun 2011 mencapai
18.657 kecelakaan (Ditjen Perhubungan Darat, 2013:31).
Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di indonesia yaitu faktor
manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor lingkungan. Faktor dominan
penyebab kecelakaan lalu lintas adalah manusia dimana manusia sebagai
pengendara memiliki faktor-faktor yang memengaruhi dalam berkendara, yaitu
faktor psikologis dan faktor fisiologis (Rifal, dkk, 2015:2).
Manusia sering melakukan tindakan tidak aman dan melanggar lalu
lintas saat mengendarai kendaraan bermotor seperti tidak memakai helm, mengendarai
dengan kecepatan tinggi, mengendarai melawan arah dan melanggar rambu lalu
lintas, serta membelok tanpa menyalakan lampu sein. Pelanggaran tersebut dapat
mengakibatkan kemacetan atau bahkan kecelakaan dalam berlalu lintas. Hal itu
terjadi karena kurangnya pengetahuan dalam berkendara.
Menurut Kunwadee Rojpaisarnkit (2012:27) pengetahuan yang kurang
akan menyebabkan persepsi yang salah mengenai keadaan lalu lintas ketika
seseorang berkendara. Hal tersebut mengakibatkan pengendara melakukan tindakan
yang dapat mengarah kepada kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga kurang
mengetahui tentang sanksi hukun apa saja yang akan diberikan kepada pelanggar. Hal
inilah yang membuat mereka dengan santai melakukan pelanggaran.
Bila kita melihat kondisi lalu lintas di lingkungan sekitar kita
banyak pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran yang sering muncul adalah banyak
pengendara yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm baik pengemudi
maupun penumpang banyak yang mengatakan alasan mereka tidak menggunakan helm
karena jarak tempuhnya dekat, padahal keselamatan itu sangat penting mau jauh
atau dekat tempat yang kita tuju harusnya selalu memakai helm untuk menghindari
kita dari kecelakaan selanjutnya banyak juga pengendara sepeda motor yang tidak
menyalakan lampu sein saat ingin berbelok. Hal ini dapat mengagetkan pengendara
yang lain dan sangat membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain.
Banyak juga kendaraan yang sudah tidak layak untuk dipakai. Banyak
kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, knalpot yang berbunyi
bising, lampu yang tidak menyala. Kalau kita lihat di lampu merah banyak pengendara
yang menerobos lampu merah. Alasan dari mereka adalah karena mereka sedang
terburu-buru. Padahal keselamatan itu sangat penting walaupun kita sedang
terburu-buru. Banyak juga pengendara yang mengendarai kendaraan dengan
kecepatan tinggi. Kita juga sering melihat pengendara sepeda motor yang
berboncengan lebih dari dua, hal itu sangat membahayakan sekali apalagi jika
mereka tidak memakai helm. Banyak juga pengendara yang masih di bawah umur
seperti pelajar SMP maupun SMA padahal mereka belum cukup umur dan belum
memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kita juga sering melihat pengendara yang
melawan arah. Jika ada operasi di jalanan, sering pengendara motor yang tidak
bisa menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Mereka melakukan pelanggaran itu dengan santai bahkan
berulang-ulang melakukan pelanggaran tersebut. Mereka seperti tidak
mempedulikan dampak apa yang akan terjadi dan mereka sering mengabaikan
peraturan lalu lintas serta sanksi hukum peraturan lalu lintas. Hal tersebut
menunjukkan kurangnya kesadaran mereka dalam keselamatan berkendara.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa masyarakat belum paham
betul tentang pengetahuan dalam berkendara yang berhubungan dengan keselamatan
berkendara. Padahal dengan berkendara dengan baik dan sesuai dengan
undang-undang lalu lintas kita akan merasa aman dan nyaman dalam berkendara.
Berdasarkan uraian di atas, saya tertarik untuk meneliti tentang “Media
Sosial Untuk Safety Riding Bagi Pelajar”.
Posting Komentar