Selamat Datang di SMA Bhakti Praja Adiwerna

MEDIA SOSIAL UNTUK SAFETY RIDING BAGI PELAJAR

MEDIA SOSIAL UNTUK SAFETY RIDING BAGI PELAJAR

SAFETY RIDING BAGI PELAJAR.PPT







Kecelakaan lalu lintas jalan raya merupakan permasalahan yang semakin lama semakin serius. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peningkatan jumlah kecelakaan dari tahun ke tahun. Kecelakaan lalu lintas ini tidak terlepas dari peran peningkatan jumlah kendaraan bermotor. Sepeda motor merupakan penyebab tertinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terdapat sekitar 1,25 juta kematian di dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas dimana sebagian besar merupakan akibat dari sepeda motor (WHO, 2013). Indonesia sendiri masuk dalam kategori 10 besar negara dengan kecelakaan lalu lintas terbanyak, yakni urutan ke enam dari 185 negara (WHO, 2013).
Di indonesia kecelakaan lalu lintas sepeda motor pada tahun 2013 menempati urutan tertinggi yakni sebesar 119.560 kejadian (Dirjen Perhubungan Darat, 2014). Di provinsi Jawa Tengah jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2008 mencapai 9.964 kecelakaan, tahun 2009 mencapai 7.807 kecelakaan, tahun 2010 mencapai 15.291 kecelakaan dan tahun 2011 mencapai 18.657 kecelakaan (Ditjen Perhubungan Darat, 2013:31).
Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di indonesia yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor lingkungan. Faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas adalah manusia dimana manusia sebagai pengendara memiliki faktor-faktor yang memengaruhi dalam berkendara, yaitu faktor psikologis dan faktor fisiologis (Rifal, dkk, 2015:2).
Manusia sering melakukan tindakan tidak aman dan melanggar lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor seperti tidak memakai helm, mengendarai dengan kecepatan tinggi, mengendarai melawan arah dan melanggar rambu lalu lintas, serta membelok tanpa menyalakan lampu sein. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan kemacetan atau bahkan kecelakaan dalam berlalu lintas. Hal itu terjadi karena kurangnya pengetahuan dalam berkendara.
Menurut Kunwadee Rojpaisarnkit (2012:27) pengetahuan yang kurang akan menyebabkan persepsi yang salah mengenai keadaan lalu lintas ketika seseorang berkendara. Hal tersebut mengakibatkan pengendara melakukan tindakan yang dapat mengarah kepada kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga kurang mengetahui tentang sanksi hukun apa saja yang akan diberikan kepada pelanggar. Hal inilah yang membuat mereka dengan santai melakukan pelanggaran.
Bila kita melihat kondisi lalu lintas di lingkungan sekitar kita banyak pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran yang sering muncul adalah banyak pengendara yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm baik pengemudi maupun penumpang banyak yang mengatakan alasan mereka tidak menggunakan helm karena jarak tempuhnya dekat, padahal keselamatan itu sangat penting mau jauh atau dekat tempat yang kita tuju harusnya selalu memakai helm untuk menghindari kita dari kecelakaan selanjutnya banyak juga pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu sein saat ingin berbelok. Hal ini dapat mengagetkan pengendara yang lain dan sangat membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain.
Banyak juga kendaraan yang sudah tidak layak untuk dipakai. Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, knalpot yang berbunyi bising, lampu yang tidak menyala. Kalau kita lihat di lampu merah banyak pengendara yang menerobos lampu merah. Alasan dari mereka adalah karena mereka sedang terburu-buru. Padahal keselamatan itu sangat penting walaupun kita sedang terburu-buru. Banyak juga pengendara yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kita juga sering melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua, hal itu sangat membahayakan sekali apalagi jika mereka tidak memakai helm. Banyak juga pengendara yang masih di bawah umur seperti pelajar SMP maupun SMA padahal mereka belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kita juga sering melihat pengendara yang melawan arah. Jika ada operasi di jalanan, sering pengendara motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Mereka melakukan pelanggaran itu dengan santai bahkan berulang-ulang melakukan pelanggaran tersebut. Mereka seperti tidak mempedulikan dampak apa yang akan terjadi dan mereka sering mengabaikan peraturan lalu lintas serta sanksi hukum peraturan lalu lintas. Hal tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran mereka dalam keselamatan berkendara.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa masyarakat belum paham betul tentang pengetahuan dalam berkendara yang berhubungan dengan keselamatan berkendara. Padahal dengan berkendara dengan baik dan sesuai dengan undang-undang lalu lintas kita akan merasa aman dan nyaman dalam berkendara.
Berdasarkan uraian di atas, saya tertarik untuk meneliti tentang “Media Sosial Untuk Safety Riding Bagi Pelajar”.
 
Share this post :

Posting Komentar

Like

Kontak Kami

 
Support : smabpadiwerna@yahoo.com | smabpadiwerna@gmail.com | #
Copyright © 2020. SMA BHAKTI PRAJA ADIWERNA - All Rights Reserved
Alamat Jl. Singkil No. 242 Adiwerna Telp. (0283) 443317
Website : smabpa.blogspot.com