Pemahaman Umum :1.
Sistem Informasi Bantuan
APBD II ( Si Badu ) adalah aplikasi yang digunakan untuk pengajuan,
verifikasi dan validasi bantuan kesejahteraan untuk PTK Bukan PNS baik berupa
Kesra atau Bansos di Kabupaten Tegal mulai Tahun Anggaran 2018.2.
Penggunaan, aktivasi,
input dan edit data pada aplikasi menggunakan periode waktutertentu yang akan
kami umumkan melalui pemberitahuan resmi baik melalui surat,medsos maupun
website resmi Dinas Dikbud.3.
PTK yang tidak diinput
pada aplikasi dipastikan tidak bisa mendapat bantuan dariAPBD II.4.
PTK yang telah diinput
tidak secara otomatis mendapat bantuan dari APBD II tetapitetap melalui
prosedur administrasi, seleksi kualifikasi dan ketersediaan anggaran.Petunjuk
Teknis1.
Akun masih dalam kondisi
terkunci atau aktif ( tidak bisa input data PTK ).2.
Kirim surat permohonan
buka akun ke Kepala Dinas Dikbud paling lambat tanggal29 Desember 2017.
Dilakukan oleh Kepala Sekolah/Madrasah/Satpen karenadiperlukan tanda tangan (
format terlampir ).3.
Buka http://www.si-badu.commasukkan
uname dan PW.4.
Masuk menu Profil
Sekolah ( isi dengan lengkap dan benar, edit jika diperlukan ).Untuk keamanan
bisa ganti password. jika sudah yakin data benar klik UPDATE.5.
Masuk menu Data PTK. (
isi dengan lengkap dan benar ). Input PTK hanya dari unitkerja induk/pangkal.6.
Masuk menu cetak format
1. Jika sudah yakin data diisi dengan benar KLIK Cetak,tanda tangan oleh Kepala
dan stempel kemudian bukti cetak kirim ke Bidang PPTKuntuk diaktivasi. ( waktu
untuk pengiriman format 1 mulai tanggal 2 Januari 2018 dan paling
lambat menunggu pemberitahuan resmi dari Dinas Dikbud ).7.
Selama format 1 tidak
dikirim ke Dinas Dikbud maka status ajuan bantuan dari APBDII tidak aktif
dan tidak bisa diproses .8.
Setelah kirim format 1
pastikan status verifikasi menunjukkan aktif ( bisa dilihat padamenu
profil sekolah ).9.
Akun yang bisa di proses
untuk mendapat bantuan dari APBD II hanya akun yang berstatus aktif ( bisa
dilihat pada menu Profil Sekolah ).10.
Sekolah/Madrasah/Satpen
tidak akan bisa login jika kami sedang melakukan prosesexport dan olah data (
periode ini akan kami umumkan melalui surat resmi, medsosdan website resmi
Dinas Dikbud).11.
Bagi PTK yang lolos
untuk mendapat Bantuan ( Kesra/Bansos ) akan muncul padaMenu Hasil Validasi (
poin ini menunggu pemberitahuan dari Dinas Dikbud ).12.
Proses/tahap untuk SPJ
menunggu informasi dari Dinas Dikbud.Perhatian :1.
Jika sudah mengirim
surat permohonan buka akun tetapi aplikasi masihterkunci/aktif agar bersabar
dan proaktif menghubungi admin.2.
Jika sudah mengirim
format 1 tetapi status verifikasi belum aktif agar bersabardan proaktif
menghubungi admin.3.
Pelajari dan pahami alur
aplikasi lalu pantau status verifikasi karena data yang bisa diproses
hanya yang berstatus verifikasi aktif.4.
Data menjadi
tanggungjawab mutlak kepala Sekolah/Madrasah/Satpen
Posting Komentar